Sebagaimana kita ketahui bahwa akreditasi menjadi tuntutan wajib dari pemerintah kepada setiap peguruan tinggi/ program studi, karena dengan akreditasi akan menentukan kelayakan perguruan tinggi dan program studi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi serta menjamin mutu program studi dan perguruan tinggi secara eksternal baik bidang akademik maupun non akademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat.
Guna mendukung hal tersebut, maka LLDIKTI sebagaimana tugas dan fungsinya sebagaimana diamanatkan dalam pemendikbud 34 tahun 2020, tentang otk lldikti dimana dalam pasal 2 disebutkan bahwa tugas LLDIKTI adalah melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pasal 3 huruf d menyebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas, maka fungsi LLDIKTI adalah melaksanakan fasilitasi kesiapan perguruan tinggi dalam penjaminan mutu eksternal / akreditasi.
Atas dasar tugas dan fungsi itulah maka setiap tahun ada berbagai program/ kegiatan yang dilakukan oleh LLDIKTI Wilayah XII, salah satunya yaitu adalah program pendampingan penyusunan dokumen akreditasi Institusi dan Program Studi bagi PTS yang ada di Maluku dan Maluku Utara, yang tahun ini memasuki tahun ketiga.
Hal ini kami lakukan dengan tujuan untuk mendukung serta mendorong PTS / Program Studi yang ada di lingkungan LLDIKTI Wilayah XII, khususnya bagi PTS / Prodi yang belum terakreditasi / kadaluwarsa serta bagi yang ingin meningkatkan peringkat akreditasinya, termasuk yang kami lakukan hari ini sampai dengan besok terhadap dua program studi yang ada di STKIP Saumlaki yang akan melakukan Reakreditasi yaitu Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris dan Program Studi Pendidikan Matematika., yaitu dengan mendatangkan Asesor dari BAN-PT untuk melihat sampai sejauh mana persiapan yang dilakukan oleh ke-2 program studi tersebut dalam mempersiapakan semua dokumen dibutuhkan, barupa Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED). Hal ini penting dilakukan, untuk melihat berbagai kekurangan serta kesalahan yang ada, sehingga semua kekurangan serta kesalahan yang ada dapat segera dilengkapi dan diperbaiki sebelum diajukan ke BAN-PT untuk diakreditasi.
Oleh sebab itu kami sangat berharap dengan program pendampingan ini akan memperoleh hasil yang maksimal artinya ketika ke dua prodi ini diusulkan ke BAN-PT, hasil yang diperoleh sesuai dengan apa yang diharapkan yaitu dari yang sekarang peringkat C (baik) akan meningkat menjadi B (Baik sekali), sehingga kepervayaan masyarakat terhadap lembaga ini juga akan semakin meningkat.***